Masjid Al Furqaan
Masjid Al Furqaan
Masjid Al Furqaan

Sejarah Masjid Al Furqaan

Bismillahirrohmanirrohim

Di awali dengan keinginan yang kuat warga muslim di Perumahan Alamanda Blok C untuk memiliki fasilitas ibadah (Musholla), pada Oktober tahun 2005 para tokoh masyarakat waktu itu bermusyawarah untuk membangun dan mendirikan musholla memenfaatkan Fasum (Fasos) di lingkungan RW 13.

Beberapa tokoh agama, tokoh masayarakat dan warga yang ikut memprakarsai pembangunan Musholla waktu itu diataranya adalah:

Bapak Sugiman
Bapak Suharja (Alamarhum)
Bapak Ahmad Yani (Almarhum)
Bapak Saepudin
Bapak Indra Gunawan
Bapak H. Edy
Bapak Hartono
Bapak Supriyanto (Almarhum)
Bapak Sukrisno
Bapak Nurhadi
Bapak Jajang

Dimulai pada bulan Oktober tahun 2005 para tokoh masyarakat waktu itu bermusyawarah untuk membangun dan mendirikan musholla memenfaatkan Fasum (Fasos) di lingkungan RW 13.

Dan beberapa tokoh Agama dan masyarakat lainya yang tidak disebutkan dalam penulisan sejarah berdirinya Masjid Al Furqaan ini. Musyawarah antara beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama waktu itu bersepakat untuk mendirikan mushola di lahan fasos RW 13 dengan meminta tanda tangan dan fotocopy KTP warga sebagai berntuk dukungan dan pesetujuan dari warga.

Selanjutnya bermodal dana swadaya dari warga seadanya dimulailah pembangunan mushola dengan pembangunan pondasi dan lantai. Karena keterbatasan dana, dinding dan atap masih bersifat sementara. Dinding menggunakan kerangka dari bambu ditutup terpal sementara atap menggunakan rangka kayu dengan penutup asbes. Dalam kondisi seperti ini, jika hujan datang, musholla tidak bisa digunakan maksimal karena terkena air hujan, baik dari arah samping atau dari atas (atap yang masih bocor). Dalam kondisi seperti musholla tetap dimanfaatkan oleh warga muslim untuk sholat berjamaah lima waktu. Kurang lebih jalan 2 tahun, alhamdulillah musholla yang awalnya hanya bersifat sementara menjadi bangunan yang permanen dengan kosntruksi bangunan yang lebih kokoh.

Selanjutnya diadakan musyawarah untuk memberikan nama mushola tersebut dan memilih nama Al Furqaan yang diambil dari salah satu nama atau sebutan Al Qur’an yang berarti pembeda (antara yang hak dan bathil). Logo masjid juga dibuatkan sedemikain rupa yang mencerminkan inisial Al Furqaan (huruf AF). Sejak itu kemudian warga (kaum muslimin) menamakan mushola tersebut menjadi Mushola Al Furqaan.

Seiring waktu berjalan jamaah semakin banyak yang melaksanakan sholat berjamaah di mushola Al Furqaan, maka jamaah menganggap perlu untuk segera dibentuk pengurus Dewan Kemakmuran Mushola. Maka pada tahun 2008 dibentuk DKM yang secara musyawarah menunjuk bapak Ustadz Haji Nawawi sebagai ketua DKM Al Furqaan yang pertama kali.

Pada tahun 2010 musholla Al Furqaan berubah statusnya menjadi Masjid. Hal ini didasari akan kebutuhan yang mendesak untuk pelaksanaan sholat jumat di lingkungan RW 13, sedangkan secara syarat-syarat untuk berdirinya masjid (luas bangunan, jumlah jamaah, perizinan warga dll) sudah terpenuhi.

Setelah resmi menjadi masjid, Al Furqaan terus berbenah diri untuk terus meningkat layanan kepada jamaahnya, mulai perbaikan dan perluasan bangunan dan sarana prasarana pendukung juga dari program kemakmuranya, mulai dari kajian, pembinaan anak-anak, pembinaan remaja islam masjid, sampai urusan soal dan ekonomi umat. Kini masjid yang berdiri di atas lahan 1.250 m2 dengan luas bangunan kurang lebih 500 m2 menjadi salah masjid yang Makmur dengan fasilitas yang memadai dan nyaman dengan program yang begitu banyak sehingga menjadi salah masjid yang dicontoh pengelolaannya oleh masjid atau mushola yang ada di sekitar perumahan Taman Alamanda.